Sudan adalah negara yang terletak di Afrika Utara dan memiliki sistem hukum berdasarkan prinsip hukum Islam. Perjudian dalam budaya Islam umumnya dipandang tidak dapat diterima karena alasan moral dan etika. Oleh karena itu, kasino fisik serta aktivitas taruhan dan perjudian online tidak beroperasi secara legal dan umumnya dilarang di Sudan.
Larangan Perjudian: Perjudian di Sudan pada umumnya dilarang berdasarkan hukum Islam dan hukum setempat. Larangan ini mencakup semua aktivitas perjudian dan tidak ada kasino resmi di negara tersebut.
Situs Taruhan Online: Akses ke situs perjudian dan taruhan online juga diblokir oleh hukum Sudan. Perjudian online mungkin dikenakan sanksi hukum.
Pandangan Sosial dan Budaya: Masyarakat Sudan sangat mementingkan prinsip moral dan etika Islam, dan nilai-nilai ini menentukan sikap umum terhadap aktivitas perjudian dan taruhan.
Aktivitas perjudian dan taruhan dilarang di Sudan karena alasan hukum, sosial, dan agama. Negara ini mempunyai larangan dan pembatasan ketat terhadap aktivitas semacam itu dan hal tersebut dianggap tidak dapat diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada kasino atau situs taruhan resmi yang beroperasi di Sudan.